Contoh makalah pedoman pencak

makalah pencak silat

 KATA PENGANTAR  


Assalamualaikum Wr.Wb. Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT. , yang telah memberikan rahmat , taufik, serta hidayah-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah yang berjudul " SEPUTAR PENCAK SILAT" , guna memenuhi salah satu tugas  mata kuliah pecak silat tahun ajaran 2017/2018. 

Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Hani Pramudyarto S.Sn. MM selaku dosen pengampu mata kuliah Pencak Silat, kedua orang tua kami dan teman-teman yang secara langsung maupun tidak telah turut mendukung terselesaikannya makalah ini. Makalah berupa hasil studi pustaka ini kami susun dengan menggunakan metode pustaka dengan sumber berupa buku dan browsing dari internet. 

Kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari segi susunan maupun isinya. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan penulisan makalah ini. Kami  berharap semoga makalah Pencak silat yang kami susun dengan judul " SEPUTAR PENCAK SILAT " dapat memberi manfaat bagi pembaca. Aamiin. 


Magetan , 26 Januari 2018



Penulis Muhammad Arwani Musthofa 
 

DAFTAR ISI 
Halaman Judul..................................................................................................... 
Kata Pengantar ................................................................................................... 
 Daftar Isi ............................................................................................................ 

BAB 1.Berdirinya IPSI .......................................................................................  BAB 2. Berdirinya Historis 10 Perguruan Pencak Silat.............................................. 
 BAB 3. Filosofis Pencak Silat............................................................................. 
BAB 4. Eksistensi Pencak Silat terhadap Indonesia................................................ 
 BAB 5.Penjelasan Aturan Pertandingan Pencak Silat............................................. 
 Daftar Pustaka ...............................................................................................  
 BAB I
 URAIAN BERDIRINYA IPSI
 Pencak silat merupakan budaya asli bangsa indonesia, namun di indonesia istilah pencak silat baru mulai di gunakan setelah berdirinya organisasi pencak silat (IPSI), sebelumnya di tanah sumatra lebih dikenal dengan istilah silat, sedangkan di tanah jawa kebanyakan di kenal dengan istilah pencak. Upaya mempersatukan pencak silat sebetulanya sudah di mulai pada masa penjajahan belanda . pada tahun 1922 di segalaherang, subang, jawa barat didirikan perhimpunan pencak silat indonesia, namun IPSI sendiri resmi di bentuk di kota yogyakarta pada bulan mei 1947 yang di ketuai oleh Mr Wongsonegoro. Saat periode kepemimpinan Bpk. Eddie M Nalapraya indonesia sebagai pendiri memiliki hasrat untuk mengembangkan pencak silat ke mancanegara, dengan mengambil prakarsa pembentukan dan pendirian Persekutuan Pencak Pilat Antarbangsa (PERSILAT) pada11 maret 1990 bersama Singapura, Malaysia dan Brunai Darussalam. Di mana bersama ke 4 negara tersebut akhirnya dinyatakan sebagai negara-negara pendiri organisasi internasional pencak silat tersebut. BAB II BERDIRINYA 10 PERGURUAN HISTORIS Pada tahun 1950, pemerintah RI berpindah tempat dari yogyakata ke jakarta. 

Perpindahan ini berdampak pada administrasi pemerintahan dan pegawainya. demikian juga dengan pengurus IPSI mengalami proses perpindahan. Pada tahun 1950 tersebut, NKRI di rongrong oleh separatis daril islam dan tentara islam indonesia (DI/TII) yang bermaksud mendirikan negara islam indonesia untuk melawan DI/TI tersebut, panglima teritorium III waktu itu kolonel R.A Kosasih membentuk PPSI (persatuan pencak silat indonesia) yang bertujuan menggalang kekuatan jajaran pencak silat untuk menghadapi DI/TI yang berkembang di wilayah lampung, jawa barat (termasuk jakarta), jawa tengah bagian barat termasuk DI Yogyakarta. 

Pada tahun 1973 menjelang kongres IPSI ke IV , Mr Wongsonegoro di ganti oleh brigjen djokropronolo (Gubernur DKI Jakarta) sebagai PB IPSI, beliau di bantu oleh perguruan silat dalam pendekatan kepada PPSI, yang akhirnya bergabung ke dalam IPSI, perguruan-perguruan tersebut antara lain: 
 Tapak Suci : Tanamas, Haryadi M. 
KPS Nusantara : Hadi Mulyo, Rahmadi dan Djoko Waspodo 
PerisaiDiri : Arnowo Adji Prahsadja 
Mataram : Sutardjonegoro Perpi 
Harimurti : Sukowinadi 
Perisai putih : Maramis, Runtu, Sutedjo dan Himantoro 
Putra Betawi : H. saali 
Setia Hati : Harsono dan H.M. Zain 
Setia Hati Teratai : Januarno, Imam suyitno pamudji 
PPSI : H. Suhari Sapari Kesepuluh pengurus tersebut oleh Bpk. Tjokropronolo telah berhasil mempersatukan kembali seluruh jajaran pencak silat kedalam organisasi IPSI. Pada waktu kepemimpinan Bapak Eddie M Nalapraya, kesepuluh perguruan tersebut diberi istilah 10 perguruan historis, hingga saat ini kesepuluh perguruan tersebut di dalam Masyarakat Nasional IPSI menjadi peserta dan memiliki hak suara di dalamnya. 
 BAB III 
FILOSOFIS PENCAK SILAT

 Pencak silat atau silat adalah suatu seni bela diri tradisional yang berasal dari Kepulauan Melayu. Seni bela diri ini secara luas dikenal di Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura, Filipina selatan, dan Thailand selatan sesuai dengan penyebaran berbagai suku bangsa Nusantara. Berkat peranan para pelatih asal Indonesia, kini Vietnam juga telah memiliki pesilat-pesilat yang tangguh. Induk organisasi pencak silat di Indonesia adalah Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). 

Organisasi yang mewadahi federasi-federasi pencak silat di berbagai negara adalah Persekutuan Pencak Silat Antara Bangsa (Persilat), yang dibentuk oleh Indonesia, Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam. Pencak silat adalah olahraga bela diri yang memerlukan banyak konsentrasi. Ada pengaruh budaya Cina, agama Hindu, Budha, dan Islam dalam pencak silat. Biasanya setiap daerah di Indonesia mempunyai aliran pencak silat yang khas. Misalnya, daerah Jawa Barat terkenal dengan aliran Cimande dan Cikalong di Jawa Tengah ada aliran Merpati Putih dan di Jawa Timur ada aliran Perisai Diri. Setiap empat tahun di Indonesia ada pertandingan pencak silat tingkat nasional dalam Pekan Olahraga Nasional. Pencak silat juga dipertandingkan dalam SEA Games sejak tahun 1987. 

Di luar Indonesia juga ada banyak penggemar pencak silat seperti di Australia, Belanda, Jerman, dan Amerika. Di tingkat nasional olahraga melalui permainan dan olahraga pencak silat menjadi salah satu alat pemersatu nusantara, bahkan untuk mengharumkan nama bangsa, dan menjadi identitas bangsa. Olahraga pencak silat sudah dipertandingkan di skala internasional. Di Indonesia banyak sekali aliran-aliran dalam pencak silat, dengan banyaknya aliran ini menunjukkan kekayaan budaya masyarakat yang ada di Indonesia dengan nilai-nilai yang ada di dalamnya. 
 BAB IV
 EKSISTENSI PENCAKSILAT TERHADAP INDONESIA 

istilah pencak lebih mengedepankan unsur seni dan penampilan keindahan gerakan, sedangkan silat adalah inti ajaran beladiri dalam pertarungan. Maryono (1999) menyimpulkan bahwa yang menjadi kriteria untuk membedakan arti Pencak dan arti Silat adalah apakah sebuah gerakan itu boleh dipertontonkan atau tidak. Pengurus Besar IPSI pada tahun 1975 mendefinisikan pencak silat sebagai berikut: “Pencak silat adalah hasil budaya manusia Indonesia untuk membela, mempertahankan eksistensi (kemandiriannya) dan integritasnya (manunggal) terhadap lingkungan hidup/alam sekitarnya untuk mencapai keselarasan hidup guna meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa”. 

Tokoh-tokoh pendiri IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) telah sepakat untuk tidak membedakan pengertian Pencak dengan Silat karena kedua kata tersebut memang mempunyai pengertian yang sama. Kata Pencak maupun Silat sama-sama mengandung pengertian kerohanian, irama, keindahan, kiat maupun praktek, kinerja, atau aplikasinya. 
BAB V
 PERATURAN PERTANDINGAN PENCAK SILAT
  
Peraturan Pertandingan Pencak  Silat di Indonesia memuat tentang Ketentuan Bertanding, yang meliputi Ketentuan Kemenangan, Ketentuan Hukum Pesilat, dan Ketentuan Penilain. Baik kita kupas tentang Peraturan Pertandingan Pencak Silat sebagai berikut: 

 1. Ketentuan Bertanding a. Pertandingan Pencak silat dilakukan oleh dua pesilat yang saling berhadapan untuk mencapai prestasi. -Melakukan pembelaan (hindaran, elakan dan tangkisan) -Melakukan serangan pada sasaran (serangan tangan dan kaki) -Menjatuhkan lawan. -Mengunci lawan. b. Pertandingan pencak silat dilakukan dalam 3 babak, dangan masing-masing babak selama 2 menit dan istirahat antara babak 1 menit. c. Ketentuan Pertandingan -Setiap pembela dan serangan harus berpola dasi sikap awal, pasangan, langkah serta adanya koordinasi dalam melakukan serangan/pembelaan harus kembali kepada sikap awal/pasang. -Serangan beruntun harus tersusun dengan teratur dan berangkai dengan berbagai cara ke arah sasaran, sebanyak-banyaknya 4 jenis serangan -Mematuhi ketentuan mengenai sasaran, larangan-larangan dan kaidah pencak silat dan ketentuan-ketentuan perwasitan umumnya. d. Pertandingan Pencak silat dipimpin oleh satu rang wasit dan lima orang juri. 

 2. Ketentuan-ketentuan Kemenangan Peraturan pertandingan Pencak silat memuat ketentuan kemenangan sebagai berikut: a.  Menang angka, jika pertandingan selesai 3 babak dan juri memenangkan salah satu pesilat dengan jumlahh angka lebih banyak dari lawannya. b. Menang teknik jika lawannya tidak bisa melanjutkan pertandingan karena; -Menyatakan diri tidak dapat meneruskan pertandingan -Atas keputusa dokter pertandingan, karena kondisi atlet mungkin membahayakannang mutlak -Atas permintaan pelatih c. Menang mutlak, jika lawannya jatuh karena serangan yang sah dan tidak sadar setelah hitungan wasit sampai ke-10 dalam waktu 10 detik. d. Menang diskwalifikasi, jika: -Lawan mendapat peringatan ke-3 setelah peringatan ke-2 -Lawan melakukan pelanggaran berat yang diberikan hukuman langsung diskwalifikasi. -Lawan melakukan pelanggaran tingkat pertama dan lawan cedera dan tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter pertandingan. e. Menang karena pertandingan tidak seimbang f. Menang karena lawan tidak hadir dalam pertandingan atau mengundurkan diri. 

 3. Ketentuan Hukum Kepada Pesilat Peraturan Pertandingan pencak silat memuat ketentuan hukum kepada pecak silat sebagai berikut:\ a. Teguran, diberikan bila pesilat melakukan pelanggaran ringan. -Teguran I, nilai dikurangi satu (1) -Teguran II, nilai dikurangi dua (2) b. Peringatan I, jika pesilat mendapat teguran ke-3 dalam satu babak akibat pelanggaran ringan. Peringatan ini di kurangi lima (5) c. Peringatan II, diberikan bila pesilat mendapat Peringatan I, Peingatan II, nilai dikurangi sepuluh (10) d. Diskwalifikasi diberikan bila pesilat: -Mendapat peringatan setelah peringatan II -Melakukan pelanggaran berat yang didorong oleh unsur kesengajaan yang bertentangan dengan norma keolahragaan -Melakukan pelanggaran tingkat pertama dan lawan cidera tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter perandingan. 

4. Ketentuan Penilaian Ketentuan penilaian dalam peraturan pertandingan pencak silat adalah sebagai berikut: a. Nilai 1 (satu) -Elakan/tangkisan yang berhasil yang berlangsung disusul oleh serangan yang masuk pada sasaran, atau teknik jatuhan yang berhasil Serangan tangan yang maasuk pada sasaran b. Nilai 2 (dua) -Serangan kaki yang masuk pada sasaran c. Nilai 3 (tiga) -Menjatuhkan lawan d. Nilai 4 (empat) -Mengunci lawan e. Selain nilai-nilai di atas diberikan nilai kerapian teknik, yaitu penilaian atas kaidah-kaidah permainan pencak silat, dengan nilai terendah 2 (dua) dan nilai tertinggi 5 (lima) pada setiap babak. 

5. Sasaran yang boleh diserang adalah bagian tubuh, kecuali leher ke atas dan kemaluan, yaitu: -Dada -Perut -Pinggang kiri dan pinggang kanan -Punggung -Sedangkan tungkai dan tangan dapat dijadikan sasaran serangan dengan menjatuhkan dan mengunci, tetapi tidak mempunyai nilai sebagai serangan perkenaan. 

 SEPUTAR PENCAK SILAT Untuk Melengkapi 
Tugas : Pencak silat 
Dosen pengampu : Hani pramudyarto. S.Sn. MM 
Di susun oleh : Muhammad Arwani Musthofa
NIM.1520101025 
UNIVERSITAS DR.NUGROHO MAGETAN TAHUN AJARAN 2017-2018

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lpj jurnalis

Manfaat buah anggur

Buah sawo